HIMAPBIO BIOSVER

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM JEMBER

Minggu, 27 September 2015

Pengertian Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup





Pengertian Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup
Sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam kontek pembahasan ini tidaklah jauh beda dalam segi pengertiannya dikarenakan pembahasannya mencakup segala kebutuhan yang berhubungan dengan alam dan segala hal yang berhubungan dengan luar dari manusia itu sendiri sebagai mahluk hidup.
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer   (tanah),   hidrosfer   (air)   maupun   atmosfer   (udara)   yang   dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak langsung. Herman Haeruman Js (Kaligis, 1986) menyatakan bahwa: Sumber Daya Alam adalah sumber daya yang terbentuk karena kekuatan alami misalnya tanah, air dan perairan, biodata, udara dan ruang, mineral, bentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut dan arus laut. Jadi sumber daya alam adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling manusia yang bukan dibuat manusia, dan yang terdapat di permukaan bumi, baik itu berada di dalam tanah, laut ataupun air dan di udara, yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia maupun organisme lain secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi. Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik) Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik) Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Peranan sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA dan LH) sangat penting dalam pembangunan nasional, baik sebagai penyedia bahan baku bagi pembangunan ekonomi maupun sebagai pendukung sistem kehidupan. Sesuai dengan fungsinya tersebut, SDA dan LH perlu dikelola dengan bijaksana agar pembangunan serta keberlangsungan kehidupan manusia dapat terjaga dan lestari saat ini dan di masa yang akan datang.
Sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi, adanya kepentingan ekonomi yang berorientasi jangka pendek serta lonjakan jumlah penduduk akan berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan akan sumber daya alam untuk bahan baku industri maupun konsumsi. Peningkatan kebutuhan tersebut dapat berakibat pada peningkatan pemanfaatan sumber daya alam, yang pada akhirnya akan menurunkan daya dukung dan fungsi dari lingkungan hidup serta kerusakan sumber daya alamnya.   Akibat terjadinya degradasi lingkungan hidup ini sudah mulai dirasakan, terutama timbulnya permasalahan  pemenuhan  kebutuhan  pangan,  energi  serta  kebutuhan  akan  sumber daya air di berbagai wilayah.   Sebagai negara kepulauan, wilayah Indonesia yang sebagian besar (75 persen wilayah) berupa lautan, merupakan negara yang sangat rentan terhadap dampak terjadinya perubahan iklim global disamping masalah lonjakan jumlah penduduk; sehingga kedua hal itu perlu diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan jangka menengah ke depan (2010-2014).
Sesuai dengan amanat RPJMN pertama (periode 2004 2009), lingkup pembangunan bidang SDA dan LH meliputi 1) revitalisasi pertanian, dan 2) perbaikan pengelolaan SDA dan perbaikan fungsi LH. Pelaksanaan dari kebijakan ini memberikan hasil terhadap meningkatnya peran SDA dan LH dalam perkembangan perekonomian nasional. Hal ini dicerminkan dengan semakin meningkatnya kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) dari sektor-sektor yang berbasis SDA dan LH terhadap pembentukan PDB nasional selama periode tersebut. Selain itu, sektor-sektor yang berbasis SDA dan LH juga menjadi tumpuan utama bagi sebagian besar tenaga kerja, terutama di perdesaan dan pesisir.
Sementara itu, Sumber daya alam dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan tetap memperhatikan  kelestarian  fungsi  lingkungan  hidupnya.  Dengan  demikian  sumber  daya  alam memiliki  peran  ganda,  yaitu  sebagai  modal  pertumbuhan  ekonomi  (resource  based  economy)  dan sekaligus sebagai penopang sistem kehidupan (life support system). Hingga saat ini, sumber daya alam sangat berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional, dan masih akan diandalkan dalam jangka menengah. Hasil hutan, hasil laut, perikanan, pertambangan, dan pertanian memberikan kontribusi 24,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada tahun 2002, dan menyerap 45 persen tenaga kerja dari total angkatan kerja yang ada. Namun di lain pihak, kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada pertumbuhan jangka pendek telah memicu pola produksi dan konsumsi yang agresif, eksploitatif, dan ekspansif sehingga daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya semakin menurun, bahkan mengarah pada kondisi yang mengkhawatirkan.
Atas dasar fungsi ganda tersebut, sumber daya alam senantiasa harus dikelola secara seimbang untuk  menjamin  keberlanjutan  pembangunan  nasional.  Penerapan  prinsip-prinsip  pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor dan wilayah menjadi prasyarat utama untuk diinternalisasikan ke dalam kebijakan dan peraturan perundangan, terutama dalam mendorong investasi pembangunan jangka menengah (2004-2009). Prinsip-prinsip tersebut saling sinergis dan melengkapi dengan pengembangan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang mendasarkan pada asas partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang mendorong upaya perbaikan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Share:
Lokasi: Jember, Jember Regency, East Java, Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Tentang Kami

Blog ini merupakan media yang dikelola oleh Bidang Informasi dan Komunikasi (INFOKOM) HIMAPBIO BIOSVER "Biology Organization of Islamic University of Jember (BIOSVER)", Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Jember.
Kritik dan Saran silahkan tinggalkan di kolom komentar.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

GALLERY

GALLERY

PILIH BAHASA