Lingkungan sebagai Faktor
Pembatas.
Proses kehidupan dan kegiatan makhluk hidup termasuk tumbuh – tumbuhan pada dasarnya akan dipengaruhi dan mempengaruhi faktor-faktor lingkungan, seperti cahaya, suhu atau nutrien dalam jumlah minimum dan maksimum.
1. Justus von Liebig
Justus von Liebig (1840) adalah
seorang pionir yang mempelajari faktor – faktor lingkungan dan menjelaskan
bahwa pertumbuhan dari tanaman tergantung pada sejumlah bahan makanan yang
berada dalam kuantitas terbatas atau sedikit sekali. Penemuannya kemudian lebih
dikenal sebagai "hukum minimum Liebig".
Hukum minimum hanya berperan dalam
air untuk materi kimia yang diperlukan untuk pertumbuhan dan reproduksi. Liebig
tidak mempertimbangkan peranan faktor lainnya, baru kemudian penelitian lainnya
mengembangkan pernyataannya yang menyangkut faktor suhu dan cahaya. Sebagai
hasil penelitiannya mereka menambahkan dua pernyataan yaitu:
a) Hukum ini berlaku hanya dalam
kondisi keseimbangan yang dinamis atau stesdy-state. Apabila masukan dan
keluaran energi dan materi dari yang diperlukan akan berubah terus dan hukum
minimum tidak berlaku.
b) Hukum minimum harus
memperhitungkan juga adanya interaksi di antara faktor – faktor lingkungan.
Konsentrasi yang tinnggi atau ketersediaan yang melimpah dari suatu substansi
mungkin akann mempengaruhi laju pemakaian dari substansi lain dalam jumlah yang
minimum. Sering juga terjadi organisme hidup memanfaatkan unsur kimia tambahan
yang mirip dengan yang diperlukan yang ternyata tidak ada di habitatnya. Contoh
yang baik adalah tidak adanya kalsium di suatu habitat tetapi stronsium
melimpah, beberapa moluska mampu memanfaatkan stronsium ini untuk membentuk
cangkangnya.
Dalam ekologi tumbuhan faktor
lingkungan sebagai faktor ekologi dapat dianalisis menurut bermacam-macam
faktor. Satu atau lebih dari faktor-faktor tersebut dikatakan penting jika
dapat mempengaruhi atau dibutuhkan, bila terdapat pada taraf minimum, maksimum
atau optimum menurut batas-batas toleransinya.
Sifat toleransi dan penyesuaian diri
yang diperlihatkan oleh tumbuh-tumbuhan atau bagian dari anggota tubuhnya
terhadap sesuatu perubahan kondisi atau keadaan dari faktor-faktor lingkungan
tertentu dinamakan adaptasi, yang dapat diperoleh secara heriditer (dikontrol
secara genetis) atau oleh induksi sesuatu factor lingkungan dan habitatnya.
Tumbuhan untuk dapat hidup dan
tumbuh dengan baik membutuhkan sejumlah nutrien tertentu (misalnya unsur-unsur
nitrat dan fosfat) dalam jumlah minimum. Jika hal tersebut tidak terpenuhi maka
pertumbuhan dan perkembangannya akan terganggu. Dalam hal ini unsur-unsur
tersebut sebagai faktor ekologi berperan sebagai faktor pembatas.
Faktor-faktor lingkungan sebagai
faktor pembatas ternyata tidak saja berperan sebagai faktor pembatas minimum,
tetapi terdapat pula faktor pembatas maksimum. Bagi tumbuhan tertentu misalnya
factor lingkungan seperti suhu udara atau kadar garam (salinitas) yang terlalu
rendah/sedikit atau terlalu tinggi/banyak dapat mempengaruhi berbagai proses
fisiologinya. Faktor-faktor lingkungan tersebut dinyatakan penting jika dalam
keadaan minimum, maksimum atau optimum sangat berpengaruh terhadap proses
kehidupan tumbuh-tumbuhan menurut batas-batas toleransi tumbuhannya.
2. V.E. Shelford
Faktor-faktor lingkungan penting
yang berperan sebagai sifat toleransi faktor pembatas minimum dan faktor
pembatas maksimum yang pertama kali dinyatakan oleh V.E. Shelford (1913),
kemudian dikenal sebagai "hukum toleransi Shelford". Shelford
menyebutkan bahwa tumbuhan dapat mempunyai kisaran toleransi terhadap
faktor-faktor lingkungan yang sempit (steno) untuk satu faktor lingkungan dan
luas (eury) untuk faktor lingkungan yang lain. Suatu jenis tumbuhan yang
mempunyai toleransi yang luas sebagai faktor pembatas cenderung mempunyai
sebaran jenis yang luas. Masa reproduksi merupakan masa yang kritis untuk
tumbuhan jika faktor lingkungan dan habitatnya dalam keadaan minimum.
Dalam ekologi pernyataan taraf
relatif terhadap faktor-faktor lingkungan dinyatakan dengan awalan steno
(sempit) atau eury (luas) pada kata yang menjadi faktor lingkungan tersebut.
Misalnya toleransi yang sempit terhadap suhu udara disebut stenotermal atau
toleransi yang luas terhadap kadar pH tanah, disebut euryionik.
Toleransi Sempit
|
Toleransi Luas
|
Faktor Lingkungan
|
Stenotermal
|
Iritermal
|
Suhu
|
Stenenohidrik
|
Irihidrik
|
Air
|
Stenohalin
|
Irihalin
|
Sallinitas
|
Stenofagik
|
Irifagik
|
Makanan
|
Stenoedafik
|
Iriedafik
|
Tanah
|
Stenoesius
|
Iriesius
|
Seleksi habitat
|
Shelford menyatakan bahwa jenis –
jenis dengan kisaran toleransi yang luas untuk berbagai faktor lingkungan akan
menyebar secara luas.
Ia juga menambahkan bahwa dalam fase
reproduksi dari daur hidupnya faktor – faktor lingkungan lebih membatasinya.
Biji, telur dan embrio mempunyai irisan yang sempit jika dibandingkan dengan
fase dewasanya.
Hasil dari shelford telah memberikan
doronngan dalam kajian berbagai ekologi toleransi. Berbagai percobaan dilakukan
di laboratorium untuk mendapatkan atau menentukan kisaran toleransi dari
individu suatu jenis terhadap pencemar air yang akan sedikit memberikan
gambaran dalam penyebarannya.
Shelford sendiri memberikan
penjelasan dalam hukumnya bahwa reaksi suatu organisme terhadap faktor
lingkungan tertentu mempunyai hubungan yang erat dengan kondisi lingkkungan
lainnya, misalnya apabila Nitrat dalam tanah terbatas jumlahnya, maka
resistansi rumput terhadap kekeringan menurun. Dengan demikian kajian
laboratorium (kondisi buatan) dari sustu jenis terhadap satu faktor lingkungan
akan memberikan gambran yang tidak utuh.
Shelford juga melihat kenyataan
bahwa sering organisme hidup, tumbuhan dan atau hewan, hidup berada pada
kondisi tempat yang tidak optimum. Karena berada pada kondisi yang tidak
optimum ini akibat kompetisi dengan jenis lainnya, sehingga berada pada keadaan
yanng lebih efektif dalam hidupnya. Misalnya berbagai tumbuhan di padang pasir
sesunggguhnya akan tumbuh lebih baik di tempat yang lembab, tetapi mereka
memilih padang pasir karena adanya keuntungan ekologi yang lebih. Demikian juga
dengan anggrak sebenarnya kondisi optimumnya berada pada keadaan penyinaran
yang langsung, tetapi mereka hidup di bawah naungan karena faktor kelembaban
sangat menguntungkan.
Pengaruh faktor-faktor lingkungan
dan kisarannya untuk suatu tumbuh-tumbuhan berbeda-beda, karena satu jenis
tumbuhan mempunyai kisaran toleransi yang berbeda-beda menurut habitat dan
waktu yang berlainan. Tetapi pada dasarnya secara alami kehidupannya dibatasi
oleh: jumlah dan variabilitas unsur-unsur faktor lingkungan tertentu (seperti
nutrien dan faktor fisik, misalnya suhu udara) sebagai kebutuhan minimum, dan
batas toleransi tumbuhan terhadap faktor atau sejumlah faktor lingkungan
tersebut.
Pengertian tentang faktor lingkungan
sebagai faktor pembatas kemudian dikenal sebagai Hukum faktor pembatas, yang
dikemukakan oleh F.F Blackman, yang menyatakan: jika semua proses kebutuhan
tumbuhan tergantung pada sejumlah faktor yang berbeda-beda, maka laju kecepatan
suatu proses pada suatu waktu akan ditentukan oleh faktor yang pembatas pada suatu
saat.
Seorang ahli ekologi Jerman
Friedrich (1927), menyatakan bahwa hubungan antara komunitas dan lingkungannya
bersifat holocoenotik. Ini berarti bahwa tidak ada dinding pemiah antara
lingkungan dengan organisme atau komunitas biologis yang ada. Ekosistem beraksi
sebagi keseluruhan, sulit untuk memisahkan satu faktor atau satu organisme di
dalam tanpa mengganggu komponen ekosistem lain. Malahan setiap organisme
merupakan lingkungan dari organisme lain. Kebutuhan dari sustu populasi akan
berubah dengan adanya faktor waktu atau masa atau seleksi alam di dalam siklus
kehidupan suatu organisme.(Prof. Dr. Zoer’ain Djamal Irwan,, M.Si: 1996.
Prinsip – Prinsip Ekologi)
0 komentar:
Posting Komentar